Penggunaan pestisida yang dilakukan secara
terus-menerus tanpa memperhitungkan akumulasi residu yang akan diterima manusia
dan hewan (lingkungan), merupakan konsep pemberantasan hama yang telah lama
dianut oleh para petani. Dimulai dengan sejarah perkembangan agribisnis yang
berawal dari revolusi pertanian di Eropa yang terjadi pada tahun 1750-1880 M
(Kusnaedi 1999). Dari sinilah sejarah pertanian mulai berkembang menjadi
pertanian komersial yang menerapkan teknologi dan menekan berbagai faktor
pembatasnya, termasuk pengendalian hama.
Selanjutnya terjadi perkembangan
pengendalian hama dengan penggunaan DDT (dikloro difenil tricloroetana), yang
hampir digunakan di seluruh dunia. Bersamaan dengan hal tersebut industri pestisida
mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada saat itu pengendalian hama dengan
penggunaan pestisida yang berbahan kimia dianggap cara yang paling aman dan
baik (Ekha 1988). Pengendalian hama dan penyakit (patogen) yang dilakukan
dengan penggunaan pestisida dan pupuk sintetik, saat ini dikenal sebagai sistem
pertanian konvensional. Umumnya titik berat pengendalian hama dan penyakit
(patogen) yang dilakukan oleh petani tanaman sayuran (khususnya) masih pada
penggunaan pestisida sintetik.
Sistem pertanian di Indonesia hingga saat
ini masih bersifat konvensional. Para petani menggunakan pestisida sintetik
untuk mengendalikan OPT yang sering menyerang pertanamannya. Dengan semakin
meningkatnya kebutuhan akan hasil pertanian dengan kualitas dan kuantitas yang
baik, para petani menggunakan pestisida untuk pemeliharaan tanaman dari
serangan OPT tanpa memperhatikan aspek-aspek kesehatan lingkungan sekitar.
Penyemprotan pestisida dilakukan sebelum
terjadinya serangan OPT dengan jadwal tertentu (secara berjadwal). Penggunaan
pestisida secara konvensional yang dilakukan oleh petani selama ini menimbulkan
dampak negatif yang sangat merugikan seperti: terjadinya resistensi hama
terhadap insektisida, terjadinya resurgensi atau peledakan populasi hama,
tingkat residu yang tinggi pada produkproduk pertanian sehingga tidak aman
untuk dikonsumsi, selain itu musnahnya serangga bukan sasaran sehingga
mengganggu ekosistem.
0 Response to "Sistem Budidaya Pertanian Konvensional"
Post a Comment