Modal usaha tani dapat diklasifikasikan dalam enam golongan utama
menurut bentuknya, yaitu :
1. tanah
tanah meliputi 70-90 % dari modal seluruhnya, sehingga merupakan faktor
terpenting untuk meninggikan pendapatan petani, karena luas rata-rata usaha
tani sangat kecil, maka bagi sebagian petani indonesia, tanah diangap sebaga
alat untuk memproduktifkan tenaga.
2. bangunan
bangunan-bangunan seperti kandang ternak, lumbung, gudang, yang
dimiliki petani dianggap sebagai modal karena digunakan untuk melncarkan
operasi usahatani. bahkan rumah petaninya kadang-kadang dimasukkan kedalam
perhitungan modal karena dianggap memberikan tempat berlindung kepada petaninya
sebagai laksana awan.
3. alat-alat pertanian dan mesin
macam dan jumlah alat-alat pertanian yang digunakan oleh petani
dipengaruhi oleh iklim, keadaan tanah, jenis cabang usaha yang diusahakan dan
tingkat kemajuan usaha tani.
4. tanaman dan ternak
tanaman yang masih berada dilapangan merupakan modal usaha tani. modal
tanaman ini dinilai berdasarkan umur dan keadaan pertumuhannya. ternak sebagai
modal dapat berfungsi, sebagai alat untuk membantu tenaga kerja manusia dapat
pula berfungsi sebagai cabang usaha.
5. bahan perlengkapan
bahan perlengkapan terdiri dari bibit, pupuk, obat-obatan pemberantas
hama dan penyakit, bahan-bahan ini disebut juga sarana produksi.
6. uang tunai
uang tunai merupakan alat untuk membeli semua perlengkapan produksi
yang diperlukan. fungsi uang tunai adalah untuk membiayai semua peralatan dan
perlengkapan yang asalnya dari luar usahatani. karena usaha tani yang maju
lebih banyak memerlukan peralatan dan perlengkapan dari luar usaha tani, maka
diperlukan uang tunai yang lebih banyak.
Gan...!!!
ReplyDeleteSaya punya lahan. Tapi belum ada modal..???
Apakah ada cara bagi hasil/talangan dana..???
Talangan dana
ReplyDelete